LiAt Isi Dunia
Mari Lindungi Dunia Kita Dari Segala Ancaman Yang Mengancam Kelangsungan Hidup Kita...
Antaranya Krisis Oksigen Dari Pada Itu MArilah Kita Menanam....
Rabu, 14 April 2010
Senin, 05 April 2010
komponen Delphi
LiAt Isi Dunia
Komponen Delphi1. QuickReport.v4.5 =>QuickReport.v4.5
2. XP Style Form => XP Style Form
3. VCLSkin 4.95 => VCLSkin 4.95
4. SUI Pack 5.8 => SUI Pack 5.8
5. DynamicSkinForm 9.11 => DynamicSkinForm 9.11
6. BusinessSkinForm 6.15 => BusinessSkinForm 6.15
7. Free Alpha Skin => Free Alpha Skin
8. Animation Effect => Animation Effect
9. Office Assistant => Office Assistant
10. Berg Component Suite 4.9.08 => Berg Component Suite 4.9.08
Komponen Delphi1. QuickReport.v4.5 =>QuickReport.v4.5
2. XP Style Form => XP Style Form
3. VCLSkin 4.95 => VCLSkin 4.95
4. SUI Pack 5.8 => SUI Pack 5.8
5. DynamicSkinForm 9.11 => DynamicSkinForm 9.11
6. BusinessSkinForm 6.15 => BusinessSkinForm 6.15
7. Free Alpha Skin => Free Alpha Skin
8. Animation Effect => Animation Effect
9. Office Assistant => Office Assistant
10. Berg Component Suite 4.9.08 => Berg Component Suite 4.9.08
Sedikit mengenai C ++
LiAt Isi Dunia
Perubahan Tipe
Penggunaan reference yang lain adalah untuk call by reference dan return value dari sebuah fungsi. Dengan demikian, dalam bahasa C++ simbol & digunakan dengan dua makna, yaitu sebagai address-of dan reference. Setiap pendefinisian variabel referensi harus selalu diinisialisasi oleh variabel lain. Dalam contoh di atas, variabel xr tidak berisi alamat dari x, seperti halnya pada
Function Overloading
Operator-operator Baru
Tag name
Nama kelas atau enumerasi (tag name) adalah nama tipe (baru)
Anonymous union
Nama tag sebuah union dapat dihilangkan.
Kompatibilitas antara C++ dan C
Program yang dituliskan dalam bahasa C seharusnya dapat dikompilasi oleh kompilator C++. Namun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan
Saran untuk C programmers
Latar Belakang
Bahasa C++ diciptakan oleh Bjarne Stroustrup
di AT&T Bell Laboratories pada awal 1980an sebagai pengembangan dari bahasa
C. Pada mulanya bahasa ini dikenal sebagai "C with Classes" (nama C++
digunakan sejak 1983, setelah diusulkan oleh Rick Mascitti). Pada tahun 1985
bahasa ini mulai disebarluaskan oleh AT&T dengan mengeluarkan perangkat
lunak cfront yang berfungsi sebagai C++ translator (cfront menerima masukan
program bahasa C++ dan menghasilkan kode bahasa C). Perancangan bahasa C++
didasarkan pada bahasa C, Simula67, Algol68, dan Ada. Sebagai contoh, konsep
\class" diambil dari bahasa Simula67, konsep operator overloading dan
kemungkinan penempatan deklarasi di antara instruksi diambil dari bahasa
Algol68, konsep template dan exception diambil dari bahasa Ada. Bahasa C++
memperluas kemampuan bahasa C dalam beberapa hal yaitu:
(1) memberikan dukungan
untuk menciptakan dan memanfaatkan abstraksi data,
(2) memberikan dukungan
untuk object-oriented programming, dan
(3) memperbaiki
beberapa kemampuanyang sudah ada pada bahasa C.
Upaya pembakuan
terhadap bahasa C++ sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir dan pada
bulan Oktober/November 1998, ANSI telah mengeluarkan standard untuk bahasa C++.
Perbandingan C++ dengan C
Perbandingan C++ dengan C
Komentar
Komentar di dalam C++ dapat juga dituliskan setelah simbol //. Jika komentar yang dituliskan di antara /* dan */ bersifat block-oriented, komentar yang dituliskan setelah tanda // bersifat line-oriented.
Komentar di dalam C++ dapat juga dituliskan setelah simbol //. Jika komentar yang dituliskan di antara /* dan */ bersifat block-oriented, komentar yang dituliskan setelah tanda // bersifat line-oriented.
Masukan dan
Keluaran
Dalam bahasa C, penulis
program biasanya menggunakan perintah scanf() atau printf() untuk keperluan
operasi keluaran/masukan dari stream. Bahasa C++ memiliki operasi
masukan/keluaran melalui objek cin, cout, dan cerr sebagai pasangan dari stdin,
stdout, dan stderr
Deklarasi variable
Deklarasi variable
Selain di awal blok,
variable/objek dapat dideklarasikan/ didefinisikan di antara instruksi. Dalam
bahasa C, deklarasi variabel harus selalu dilakukan di luar atau di awal blok.
CODE
void main()
{
int x = 1; // contoh baris komentar pertama
// contoh baris komentar kedua
printf("x = %d\n",x);
float r; // didefinisikan di antara instruksi
r = 5.0;
}
{
int x = 1; // contoh baris komentar pertama
// contoh baris komentar kedua
printf("x = %d\n",x);
float r; // didefinisikan di antara instruksi
r = 5.0;
}
Perubahan Tipe
Perubahan tipe
(typecasting) dalam C++ dapat dipandang sebagai pemanggilan fungsi dengan nama
tipe yang digunakan dalam casting.
Reference
Dalam hal pengelolaan variabel dan parameter, C++ juga menyediakan reference variable, dan call by reference. Reference ke suatu variabel adalah nama alias terhadap variabel tersebut. Reference berbeda dengan pointer. Jika sudah digunakan untuk mengacu suatu objek/variabel, reference tidak dapat direset untuk mengacu objek/variabel lain. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan alias terhadap suatu variabel yang mempunyai nama yang panjang (misalnya karena berada dalam struktur yang berlapis-lapis).
Dalam hal pengelolaan variabel dan parameter, C++ juga menyediakan reference variable, dan call by reference. Reference ke suatu variabel adalah nama alias terhadap variabel tersebut. Reference berbeda dengan pointer. Jika sudah digunakan untuk mengacu suatu objek/variabel, reference tidak dapat direset untuk mengacu objek/variabel lain. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan alias terhadap suatu variabel yang mempunyai nama yang panjang (misalnya karena berada dalam struktur yang berlapis-lapis).
CODE
int x = 5;
int &xr = x; // xr mengacu pada x
xr++; // xr merupakan alias dari x
int &xr = x; // xr mengacu pada x
xr++; // xr merupakan alias dari x
Penggunaan reference yang lain adalah untuk call by reference dan return value dari sebuah fungsi. Dengan demikian, dalam bahasa C++ simbol & digunakan dengan dua makna, yaitu sebagai address-of dan reference. Setiap pendefinisian variabel referensi harus selalu diinisialisasi oleh variabel lain. Dalam contoh di atas, variabel xr tidak berisi alamat dari x, seperti halnya pada
CODE
int *py;
int &yr; // error (tidak diinisialisasi)
int y;
py = &y; // py akan berisi alamat dari y
int &yr; // error (tidak diinisialisasi)
int y;
py = &y; // py akan berisi alamat dari y
Function Overloading
Nama
fungsi yang sama dapat dideklarasikan dengan function signature yang berbeda. Fasilitas ini sering disebut sebagai
function name overloading. Function signature adalah jumlah dan tipe parameter
formal sebuah fungsi.
Dalam
C++, pemanggilan fungsi tidak hanya ditentukan oleh nama fungsi, tetapi juga
oleh jenis dan banyaknya parameter aktual. Fasilitas yang berkaitan dengan
fungsi yang ada di C++ lainnya adalah template function, operator function,
inline function.
Nilai
default parameter formal
Dalam
C++ parameter formal dapat diberi nilai default. Dalam Contoh dibawah
ditunjukkan fungsi MoveWindow() yang memiliki 3 parameter formal, dua di
antaranya diberi nilai default. Pemanggilan MoveWindow() (seperti pada baris 13
dan 14) dapat dilakukan dengan memberikan satu, dua, atau tiga parameter
aktual.
CODE
//Function overloading
1 void swap(int &x, int &y) { /* swap integer */
2 int tmp;
3
4 tmp = x;
5 x = y;
6 y = tmp;
7 }
8
9 void swap(float &x, float &y) { /* swap float */
10 float tmp;
11
12 tmp = x;
13 x = y;
14 y = tmp;
15 }
16
17 void main() {
18 int x=5, y=10;
19 float v=5.3, w=4.2;
20
21 swap(x,y); // otomatis memanggil swap integer
22 swap(v,w); // memanggil swap float
23 }
1 void swap(int &x, int &y) { /* swap integer */
2 int tmp;
3
4 tmp = x;
5 x = y;
6 y = tmp;
7 }
8
9 void swap(float &x, float &y) { /* swap float */
10 float tmp;
11
12 tmp = x;
13 x = y;
14 y = tmp;
15 }
16
17 void main() {
18 int x=5, y=10;
19 float v=5.3, w=4.2;
20
21 swap(x,y); // otomatis memanggil swap integer
22 swap(v,w); // memanggil swap float
23 }
Operator-operator Baru
C++ juga mendenisikan beberapa operator baru
seperti global scope ( unary :: ), class scope ( binary :: ), new, delete,
member pointer selectors ( ->*, .* ) dan kata kunci baru
seperti:
class, private,
operator, dsb.
Operator scope
digunakan untuk menegaskan ruang lingkup dari sebuah nama. Pada Contoh dibawah
ini ditunjukkan beberapa cara menggunakan operator ini di dalam fungsi Print().
CODE
1
int x;
2 class List
3 {
4 int x;
5 List *next;
6 public:
7 void Print()
8 {
9 int x;
10
11 x = 5; // local (baris 9)
12 List::x = 10; // anggota data (baris 4)
13 ::x = 23; // global (baris 1)
14 }
15 };
2 class List
3 {
4 int x;
5 List *next;
6 public:
7 void Print()
8 {
9 int x;
10
11 x = 5; // local (baris 9)
12 List::x = 10; // anggota data (baris 4)
13 ::x = 23; // global (baris 1)
14 }
15 };
Tag name
Nama kelas atau enumerasi (tag name) adalah nama tipe (baru)
CODE
enum
TOption {OP_READ, OP_WRITE, OP_CREATE};
TOption file_op; // dalam \C++: `TOption' otomatis menjadi nama tipe
enum TOption file_op; // dalam C
TOption file_op; // dalam \C++: `TOption' otomatis menjadi nama tipe
enum TOption file_op; // dalam C
Anonymous union
Nama tag sebuah union dapat dihilangkan.
CODE
struct
Ident {
char *nama;
char type;
union /* tanpa tagname */ { /* anonymous union */
char *str_value;
int int_val;
};
};
struct Ident r;
r.int_val = 0;
char *nama;
char type;
union /* tanpa tagname */ { /* anonymous union */
char *str_value;
int int_val;
};
};
struct Ident r;
r.int_val = 0;
Kompatibilitas antara C++ dan C
Program yang dituliskan dalam bahasa C seharusnya dapat dikompilasi oleh kompilator C++. Namun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan
- Program tidak
dapat menggunakan kata kunci dari C++ sebagai nama identifier
- Dalam C++ deklarasi fungsi
"f()" berarti bahwa, f tidak memiliki parameter formal satupun,
dalam C ini berarti bahwa f dapat menerima parameter dari jenis apapun
- Dalam C++, tipe dari
konstanta karakter adalah char, sedangkan dalam C, tipe tersebut adalah
int. Akibatnya sizeof(`a') memberikan nilai 1 di C++ dan 4 di C pada mesin
yang memiliki representasi integer 4 byte.
- Setiap fungsi harus
dideklarasikan (harus memiliki prototype)
- Fungsi yang bukan bertipe
void, harus memiliki instruksi return
- Penanganan
inisialisasi array karakter:
CODE
char ch[3] = "\C++"; /* C: OK, \C++: error */
char ch[] = "\C++"; /* OK untuk C dan \C++ *
char ch[] = "\C++"; /* OK untuk C dan \C++ *
Saran untuk C programmers
- Hindarilah penggunaan (#define) dalam
program C++ seperti untuk mendefinisikan konstanta seperti pada #define
MAXBUFF 1500. Gunakanlah const untuk mendefinisikan
konstanta
- Gunakan
inline untuk menghindari function-calling overhead
- Deklarasikan setiap fungsi (procedure) dan spesikasikan
semua tipe parameter formalnya
- Jangan gunakan malloc() maupun free(). Sebagi
gantinya, gunakanlah new dan delete. Kedua operator baru ini tidak hanya
sekedar mengalokasikan memori melainkan juga secara otomatis melibatkan
constructor dan destructor.
- Union pada
umumnya tidak memerlukan tag name, gunakanlah anonymous union
Minggu, 07 Maret 2010
Demokasi
LiAt Isi Dunia
Jika dilihat
dari sejarahnya Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan
sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tapi rupanya kita masih bertanya–tanya
sebenarnya rakyat mana yang dimaksud ?? memang dalam penjelasan diatas
demokrasi diartikan “oleh rakyat dan untuk rakyat” dalam pemerintahan memang di
selenggarakan oleh rakyat tapi ketika di singgung “untuk rakyat” kita akan
bertanya-tanya karena hingga saat ini masih banyak rakyat yang belum bisa
sejahtera, belum bisa tercukupi kebutuhanya bahkan hanya untuk makan pun mereka
belum bisa mencukupinya. Maka kita bertanya dimanakah arti demokrasi yang
sesungguhnya sesuai diartikan di atas bahwa oleh rakyat untuk rakyat. Saat ini
demokrasi hanya berputar pada kepentingan pribadi rakyat-rakyat dalam
pemerintahan dan rakyat-rakyat yang berhubungan dengan pemerintahan, ini
tercermin mana kala orang berebut untuk mencapai kekuasaan dan tinggat
tertinggi di negara ini; bahkan dalam prosesnya sangat tidak sesuai dengan yang
kita inginkan yaitu yang demokratis, penuh kedewasaan, jujur dan tertip tanpa
rekayasa sesuai yang diamatkan Undang-undang dasar 1945. sepertinya kita harus
lebih banyak belajar lagi dari negara-negara lain mengenai sikap demokratis,
jujur, dan yang paling penting sikap kedewasaan. Mungkin kita masih ingat saat
ajang pemilihan Presiden di Amerika Serikat disana untuk menjadi seorang
presiden harus melewati banyak tahap pertarungan. Bayangkan, saat penyelisihan
saja sudah tercermin nilai kedewasaan terlihat ketika Hillary Clinton kalah
dengan Obama dalam "babak penyisihan" di kubu Demokrat. Hillary bukan
hanya mengakui kekalahannya, tetapi (bersama suaminya Bill Clinton) mengajak
pendukungnya untuk bersatu mendukung Obama. Dalam pidato pengunduran dirinya
sesudah kalah, Hillary mengatakan : "Saya mendukung penuh Obama. Hari ini
saya mengucapkan selamat kepadanya atas kemenangannya dalam pertarungan luar
biasa yang dijalaninya. Saya minta semua pendukung saya bersatu mendukung
Obama." Bahkan manakala babak final didepan mata dan akhirnya Obama menang
atas pemilihan presiden di Amerika. Hanya butuh 30 menit saja bagi McCain setelah
dirinya kalah dari Obama, McCain menyampaikan pidato di depan para
pendukungnya: "Kalau sekarang ini kita kalah, itu bukan kegagalan Anda
semua, tetapi kegagalan saya! Malam ini sangat berbeda dengan malam-malam
sebelumnya, tidak ada dalam hati saya kecuali kecintaan saya kepada negeri ini
dan kepada seluruh warga negaranya, apakah mereka mendukung saya atau Senator
Obama. Saya mendoakan orang yang sebelumnya adalah lawan saya semoga berhasil
dan menjadi presiden saya."
Rakyat sedunia
bukan hanya kagum kepada Obama sang pemenang, tetapi juga kepada McCain yang
secara jujur mengakui kekalahan dan mengajak segenap rakyat AS mendukung
tugas-tugas Obama sebagai Presiden
AS. Sikap demokratis dan
kenegarawanannya tak bisa mengalahkan kekecewaannya karena tersisih untuk
menuju ke Gedung Putih. Ia merasa lebih sebagai rakyat AS daripada sebagai John
McCain.
Kejadian ini
mestinya dapat kita jadikan pelajaran yang berharga dan pendewasaan bagi para
politisi kita yang masih sibuk "menegakkan demokrasi" dengan jegal-menjegal,
menyebar intrik dan isu untuk menjatuhkan lawan. Kalau kalah pun tidak mau
menerima kekalahannya. Bahkan tidak jarang berujung di pengadilan dan semua
prosesnya penuh rekayasa. Bahkan hingga tingkat yang paling tinggi sekalipun
sikap lapang dada rupanya masih menjadi angan-angan atau mimpi bagi kita rakyat
Indonesia bahkan dikutip dari ucapan seorang tokoh mengatakan bahwa semua
presiden yang pernah memimpin negeri kita tak pernah bicara dengan presiden
penggantinya karena yang diganti tidak legawa (menerima dengan rela) melepas
kekuasaan pada penggantinya. Seolah-olah, yang pengganti adalah musuh seumur
hidup di mata yang digantikan. Ini sangat tidak mencerminkan sikap yang selalu
diserukan oleh para pemimpin tersebut. Bayangkan diamerika saja yang perbedaannya
cukup mencolok dapat disatukan dalam satu suara tanpa ada opsi sebagai pihak
yang kalah atau yang menang. Lalu bagai mana dengan kita? ; kita memiliki semboyan
luhur Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti juga merupakan negara pluralis, namun
dalam toleransi keberagamaan masih bermasalah. Jawa atau bukan Jawa, putra
daerah atau bukan, minoritas atau mayoritas, masih dipersoalkan. Bahkan juga
dalam urusan nasionalis-Islam atau sipil-militer serta urusan umur maupun
gender.
Padahal Semua
orang diciptakan setara. Bagi Indonesia ,
pembelajaran dan pendewasaan berdemokrasi dengan mengambil contoh dari pilpres
di AS ini jauh lebih penting maknanya daripada sekadar menyambut baik
kemenangan Obama sebagai kulit hitam pertama yang menjadi presiden ke-44 AS.
Minggu, 21 Februari 2010
Kewarganegaraan
LiAt Isi Dunia
KATA PENGANTAR
Tidak ada kata yang lebih mulia
selain ungkapan rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas karunia-Nya
sehingga kami dapat menyusun makalah ‘KEADILAN UNTUK NEGARA KU’ yang didasarkan
pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45)
Kami menyadari bahwa dalam penulisan
dan penyusunan banyak terdapat kesalahan tetapi kami berusaha untuk memperbaiki
dikemudian hari
Semoga makalah ini bermanfaa’t dan
dapat dijadikan referensi bagi kita semua. Dan kami menyadari bahwa makalah ini
jauh dari sempurna, karena itu kritik dan saran kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
B. Identifikasi Masalah
BAB II Pembahasan
A. Besaran Hak-hak Warga Negara
B. Peranan Pemerintah
C. Penjaminan Akan Keadilan
BAB III Penutup
A. Simpulan
B. Daftar Pustaka
BAB
I
LATAR BELAKANG MASALAH
Hukum
belum mampu memberikan keadilan kepada yang berhak. Mungkin ini masih menjadi
mimpi kita semua yang tinggal di negara yang tercinta ini Negara Kesatuan
Republik Indonesia .
Pasalnya Sistem Pradilan dinegara ini dinilai cukup memprihatinkan dengan banyaknya
keputusan-keputusan yang tidak berimbang ini terlihat dalam beberapa kasus, mungkin
sudah tidak menjadi rahasia bahwa meski sudah masuk peradilan pidana perlakuan
dan hasil keputusan terhadap terdakwa atau tersangka acap kali tergantung pada
status Social dan Ekonomi yang bersangkutan. Selain itu ini juga bergantung
pada akses kekuasaan dan sumber keuangan yang dicurigai sebagai factor yang
cukup mentukan bentuk perlakuan yang diterima oleh para terdakwa atau
tersangka.
Selain
dari sisi penegak hukum yang belum bisa diandalkan, factor kekuasaan dan
jabatan serta status social dan ekonomi menjadi point yang cukup penting dalam hidup di negara ini. Hal ini terlihat
dari hak-hak masyarakat yang seringkali terabay-kan terutama Hak Asasi Manusia.
Hal ini juga dianggap penting karena menyangkut keadilan atas hak-hak yang
mestinya diterima secara sama oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa
membedakan kekuasaan, jabatan, status social, dan ekonomi suatu masyarakat
tertentu yang sudah jelas tertuang dalam UUD 45 Terurama pada pasal 27 ayat 1
dan pasal 28D ayat 1.
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) sebenarnya sudah sangat jelas ini tertuang
dalam pasal 27 ayat 1 dan juga disampaikan pada pasal 28D ayat1 yang isinya
tertuju pada keadilan.
Point-point diatas yang menjadikan
penulis berinisiatif untuk menjadikan tema keadilan
sebagai dasar dalam menulis makalah yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar
1945 (UUD 45) terutama pada Pasal 27 ayat 1 dan pasal 28D ayat 1 juga pada
pasal lainnya yang bersangkutan mengenai keadilan dan perangkat keadilan lainya.
IDENTIFIKASI MASALAH
Dalam memahami persoalan, penulis
didasarkan pada pasal 27 ayat 1 dan pasal 28D ayat 1 juga pasal-pasal yang
terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD45) yang berisikan mengenai
keadilan seperti :
Pasal
28D ayat 3 : Setiap warga
negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. **)
Pasal 28G ayat 1 : Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga,
kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak
atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak
berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. **)
Pasal 28H ayat 2 : Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk
memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan
keadilan. **)
Pasal 28H ayat 4 : Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut
tidak boleh diambil alih secara sewenangwenang oleh siapa pun. **)
Pasal 28I
ayat 4 : Perlindungan,
pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab
negara, terutama pemerintah. **)
Pasal 28I
ayat 5 : Untuk menegakkan dan
melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang
demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan
dalam peraturan perundangundangan. **)
Pasal 28J
ayat 1 : Setiap orang wajib
menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. **)
Pasal 28J
ayat 2 : Dalam menjalankan hak
dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan
dengan undangundang dengan maksud sematamata untuk menjamin pengakuan serta
penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang
adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilainilai agama, keamanan, dan
ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. **)
Pada pasal-pasal
diatas sudah sangat jelas menerangkan nilai-nilai keadilan dalam hidup
bernegara, tetapi penulis tidak membahas semua pasal yang terdapat diatas,
penulis terfokus pada pasal 27 ayat 1 dan pasal 28D ayat 1 yang berbunyi :
Pasal 27 ayat 1 : Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya.
Pasal 28D ayat 1 : Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. **)
Terkait dengan tingkat keadilan di negara Republik Indonesia
mengenai mutu peradilan yang ada. Dengan bunyi
pasal diatas maka dapat diidentifikasi suatu permasalahan mengenai penerapan
pasal 27 ayat 1 dan pasal 28D ayat 1 di negara kita antara lain :
1. Seberapa besarkah hak-hak para warga negara
dimata hukum??
2. Bagaimana peranan pemerintah terhadap
pelaksanaan penegakan hukum ??
3. Berdasarkan 2
pasal diatas, seberapa besarkah pemerintah menjamin akan keadilan bagi rakyat Indonesia ???
BAB
II
PEMBAHASAN
- Besaran
Hak-hak Warga Negara
Seberapa
besarkah hak-hak warga negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ???
Pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD
45) pasal yang menyebutkan hak-hak warga negara tercantum dalam beberapa pasal
antara lain pada pasal 27 ayat 2 yang menyebutkan hak atas pekerjaan yang layak
kemudian di ayat 3 menyatakan hak Untuk membela negara. Kemudian di pasal 28
menyatakan kebebasan berkumpul dan berpendapat. Kemudian pasal 28A mengatakan
berhak mempertahankan hidup, dan pada pasal lainya juga menjelaskan mengenai
hak-hak lainya yang semuanya diperuntukan bagi seluruh warga negara Indonesia,
yang kemudian seharusnya di terima oleh semua lapisan masyarakat atau warga
negara Indonesia tanpa memandang suku, agama, status social, status ekonomi,
kekuasaan apalagi jabatan. Itu yang kita harapkan dapat berjalan di negara ini.
Dari pasal-pasal yang di sebutkan diatas seperti pasal 27 ayat 2 dan 3, pasal28, pasal 28A, B, C, D, E, F, G, H, I,
dan J ini menggambarkan betapa besarnya hak-hak yang mustinya di terima oleh
masyarakat semua dibahas dalam pasal-pasal di atas ini, berarti sudah tidak ada
alasan bagi siapapun untuk melanggar hak-hak yang musti diterima oleh
masing-masing masyarakat oleh apapun dan dengan alasan apapun untuk
melanggarnya. Jika ini dapat berjalan dengan baik maka keadilan dapat tercipta.
Dengan begitu tindak keadilan akan dianggap merata dan sesuai dengan fungsinya.
- Peranan
Pemerintah
Bagaimana
peranan pemerintah terhadap pelaksanaan penegakan hukum ??
Pentingnya ada upaya dari pemerintah,
di samping dari lembaga yudikatif sendiri, untuk perlunya ada kebijakan dari pemerintah
dalam penegakan hukum. pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mengelola wilayah
dan rakyatnya untuk mencapai tujuan bernegara. Pada Dasarnya tujuan bernegara sudah
dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, di antaranya melindungi bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum. Bukan hanya pernyataan tujuan negara Indonesia saja, namun secara mendasar gagasan awal
lahirnya konsep negara Indonesia
dinyatakan, pemerintah wajib menjamin hak asasi warga negaranya. Bahkan
tertuang dalam BAB X pasal 28 A, B, C, D, E, F, G, H, I, dan J UUD 45. Memang dalam
kekuasaan negara mengenai penegakan hukum dipisahkan dalam lembaga yudikatif. Namun
lembaga eksekutif tetap mempunyai tanggung jawab karena adanya irisan kewenangan
dengan yudikatif serta legislatif dalam konteks checks and balances dan kebutuhan
pelaksanaan aturan hukum dalam pelaksanaan wewenang pemerintahan sehari-hari. tidak
hanya tanggung jawab, pemerintah pun punya kepentingan langsung untuk menciptakan
kondisi yang kondusif dalam menjalankan pemerintahannya. Dengan adanya penegakan
hukum yang baik, akan muncul stabilitas yang akan berdampak pada sector politik
dan ekonomi. Penegakan hukum bukanlah wewenang Mahkamah Agung semata. Kita sama
sekali tidak bisa lupakan adanya dua institusi penegakan hukum lainnya yang berada
di bawah lembaga eksekutif, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Seperti di tegaskan
dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) serta dalam pasal 30 Undang-undang No.2
Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang No.
16 Tahun 2004 mengenai Kejaksaan Republik Indonesia, bahkan untuk keadilan
dalam bentuk tindak pidana korupsi kini telah hadir Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi yang ditegaskan dalam Undang-undang No.30 Tahun 2002 dengan
mengacu pada Undang-undang No. 20 Tahun 2001. Dalam konteks keamanan masyarakat
dan ketertiban umum, Kejaksaan dan Kepolisian justru menjadi ujung tombak penegakan
hukum yang penting karena ia langsung berhubungan dengan masyarakat. ada asumsi
dasar bahwa adanya kepastian dalam penegakan hukum akan mengarah kepada
stabilitas masyarakat. Dan memang selama hukum masih punya nafas keadilan,
walau terdengar sayu, kepastian hukum jadi hal yang didambakan. Sebab melalui
kepastian inilah akan tercipta rasa aman bagi rakyat. Kepastian bahwa kehidupan
dijaga oleh negara, kepentingannya dihormati, dan kepemilikan yang diraihnya
dilindungi Harus disadari bahwa penegakkan hukum justru merupakan ujung tombak
proses demokratisasi. Sebabnya, melalui penegakan hukum ini Indonesia dapat
secara konsisten. Selain itu memberantas korupsi yang sudah mengakar dengan
kuat di berbagai sector harus segera dituntaskan, sehingga dalam menjalankan
aturan- aturan main dalam bidang politik dan ekonomi dapat secara konsisten
dijalankan. Dengan penegakan hukum yang
konsisten dan tegas, pemulihan ekonomi dan tatanan politik juga bisa didorong percepatannya.
- Penjaminan
Akan Kedilan
Seberapa
besarkah pemerintah menjamin akan keadilan bagi rakyat Indonesia ???
Penjaminaan akan keadilan di negeri
harusnya sudah tidak perlu diragukan lagi mengingat bahwa semua sudah diatur
dalam produk-produk hukum yang semuanya berlaku di negara Republik Indonesia
baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang, Peraturan
Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, dan PUU
Ratifikasi semuanya sudah diatur dengan baik, mestinya hukum di Indonesia sudah
tidak perlu di khawatirkan lagi bahkan dikatakan di pasal 27 ayat 1 dan pasal
28D ayat 1 bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum
dan pemerintahan bahkan pemerintah menjamin akan pengakuan, perlindungan dan
kepasian hukum; ini dapat diartikan sebagai kuatnya hukum di Indonesia yang
tentunya jika ini dapat berjalan dengan baik, lalu kemudian muncul pertanyaan :
mengapa dalam beberapa kasus dinyatakan bahwa tidak ada keadilan didalamnya ?
Mungkin ini yang
kita soroti dalam proses keadilan dinegara ini. Seperti yang disebutkan penulis
di atas bahwa di negara ini masih sangat terfokus pada status social, ekonomi,
kekuasaan, dan jabatan mungkin inilah yang masih menjadi cukup penghalang bagi
tegaknya keadilan di negara ini sehingga tak heran jika banyak orang merasa
kurang puas akan penegakan hukum di negara kita ini. Maka dari itu marilah kita
membuat keadilan tersebut tegak kembali marilah kita manfaatkan
perangkat-perangkat hukum yang berlaku di Indonesia Seperti yang dikatakan pada
pasal 27 ayat 1 dan pasal 28D ayat 1 bahwa tidak ada pembeda antara 1 warga
negara dengan warga negara lainya dengan alasan apapun sehingga keadilan dapat
ditegakkan.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
penjelasan-penjelasan diatas dapat disimpulkan beberapa point.
1.
Bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin atas kedudukan
yang sama dimata hukum dan dimata pemerintahan.
2.
Pemerintah wajib menjamin setiap warga negaranya untuk
mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum secara adil tanpa
adanya perbedaan-perbedaan dengan alasan apapun baik status Sosial, Ekonomi,
dan kekuasaan.
3.
Bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin atas pengakuan
hak-hak kemanusiaan.
4.
Pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dalam
menciptakan suasana yang adil agar terciptanya keserasian dan keselarasan, yang
tentunya dengan menggunakan perangkat-perangkat yang dimiliki oleh pemerintah
seperti kepolisian dan kejaksaan plus dengan ditambahnya aparatur negara yaitu
KPK yang khusus ditujukan untuk menangani tindak pidana korupsi yang tentunya
sudah sangat mengakar pada negara ini dengan seluruh perangkat pemerintahan
diharapkan dapat menciptakan keadilan di negeri tercinta NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA (NKRI).
5.
Pemerintah sangat menjamin Keadilan akan setiap
warganya melalui segenap aparat-aparat keamanan yang berwenang seperti
dikatakan dalam Pasal 30 UUD 45 dan juga seperti dikatakan pada pasal 27 ayat 1
dan pasal 28D ayat 1 bahwa tidak ada pembedaaan antar setiap warga negara di
mata hukum, dengan begitu kita harapkan tidak akan ada lagi perlakuan khusus
yang diberikan oleh aparatur negara kepada suatu oknum atau sebagian warga
negara .
DAFTAR PUSTAKA
Sekretariat Negara Republik Indonesia :
Wikipedia :
Departement Hukum Dan Ham
Kejaksaan Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia
antikorupsi.org
Kamis, 14 Januari 2010
Prototyping
LiAt Isi Dunia
Langkah- langkahnya :
- Mengidentifikasi kebutuhan user
- Mengembangkan Prototype.
- Menentukan Apakah Prototype dapat Di terima.
- Menggunakan Prototype.
Jenis II
Langkah-langkahnya :
- Mengadakan Sistem Operasional.
- menguji Sistem Operasional
- Menentukan Jika sistem Operasional Dapt di terima
- MEnggunakan Sistem operasional.
Daya Tarik Pada Prototype ;
1. Komunikasi antara analisi sistem dan user membaik
2. analis sistem dapat bekarja lebih baik dalam menentukan kebutuhan user.
3. User berperan aktuf dalam pengembangan sistem.
4. Spesialis Informasi dan user dapat menghemat waktu dan usaha dalam mengembangkan sistem.
5. penerapan menjadi lebih mudah karena user mengetahui apa yang di harapkan.
Kelemahan prototype. :
1. Ketergesaan Menghasilkan prototype mungkin menghasilkan jalan pintas dalam mendefinisikan masalah, evaluasi alternatif dan dokumentasi.
2. User begitu tertarik dengan prototype sehingga mereka mengarapkan sesuatu yang tidak realistis
3. Prototype I mungkin tidak se- efisien sistem yang di kodekan dalam bahasa pemrograman.
4. Hubungan komputer dengan manusia yang di sediakan oleh peralatan prototype tertentu mungkin tidak mencerminkan tekhnik perancangan sistem yang terbaik.
Apakah Prototyping ???
Memberikan ide bagi para designer sistem maupun user potensial tentang cara sistem akan berfungsi dalam bentuk lengkapnya..
Adapun Jenis - jenis Prototype.. :
1. Jenis I. Akan Menjadi sistem operasional.
Memberikan ide bagi para designer sistem maupun user potensial tentang cara sistem akan berfungsi dalam bentuk lengkapnya..
Adapun Jenis - jenis Prototype.. :
1. Jenis I. Akan Menjadi sistem operasional.
Langkah- langkahnya :
- Mengidentifikasi kebutuhan user
- Mengembangkan Prototype.
- Menentukan Apakah Prototype dapat Di terima.
- Menggunakan Prototype.
Jenis II
Langkah-langkahnya :
- Mengadakan Sistem Operasional.
- menguji Sistem Operasional
- Menentukan Jika sistem Operasional Dapt di terima
- MEnggunakan Sistem operasional.
Daya Tarik Pada Prototype ;
1. Komunikasi antara analisi sistem dan user membaik
2. analis sistem dapat bekarja lebih baik dalam menentukan kebutuhan user.
3. User berperan aktuf dalam pengembangan sistem.
4. Spesialis Informasi dan user dapat menghemat waktu dan usaha dalam mengembangkan sistem.
5. penerapan menjadi lebih mudah karena user mengetahui apa yang di harapkan.
Kelemahan prototype. :
1. Ketergesaan Menghasilkan prototype mungkin menghasilkan jalan pintas dalam mendefinisikan masalah, evaluasi alternatif dan dokumentasi.
2. User begitu tertarik dengan prototype sehingga mereka mengarapkan sesuatu yang tidak realistis
3. Prototype I mungkin tidak se- efisien sistem yang di kodekan dalam bahasa pemrograman.
4. Hubungan komputer dengan manusia yang di sediakan oleh peralatan prototype tertentu mungkin tidak mencerminkan tekhnik perancangan sistem yang terbaik.
RAD (Rapid Application Development)
Memberikan respon yang cepat pada kebutuhan user, tapi
dengan lingkup yang luas
Unsur-unsur yang terkandung didalamnya :
- Manajement
- Manusia.
- Metodologi
- Peralatan
Siklus Hidup Sistem
LiAt Isi Dunia
Apakah Siklus Hidup Sistem ??
Siklus Hidup Sistem adalah Suatu proses evolusioner yang di
ikuti dalam menerapkan sistem atau subsitem informasi berbasis komputer.
Tahap-tahap yang dijalankan pada Siklus Hidup Sistem :
1. Perencanaan.
2. Analisis.
3. Perancangan.
4. Implementasi
5. Penggunaan.
Dalam membuat suatu sistem atau subsistem di butuhkan banyak pihak yang berkaitan, yaitu suatu pihak dalam Siklus Hidup Sistem ada yang disebut dengan Eksekutif, Komite Pengarah SIM, yang mana masing-masing mempunyai fungsi dan peranan yang penting.
Tahap-tahap yang dijalankan pada Siklus Hidup Sistem :
1. Perencanaan.
2. Analisis.
3. Perancangan.
4. Implementasi
5. Penggunaan.
Dalam membuat suatu sistem atau subsistem di butuhkan banyak pihak yang berkaitan, yaitu suatu pihak dalam Siklus Hidup Sistem ada yang disebut dengan Eksekutif, Komite Pengarah SIM, yang mana masing-masing mempunyai fungsi dan peranan yang penting.
Keuntungan dari melaksanakan suatu program CBIS adalah :
1. Menentukan lingkup proyek
2. Mengenali berbagai area permasalahan
3. Mengatur urutan tugas
4. Memberikan dasar
untuk pengenalian
Langkah- langkah Tahap perencanaan :
- Menyadari Masalah
- Mendefinisikan masalah
- Menentukan tujuan sistem
- Mengidentifikasi Kendala
- Membuat Studi kelayakkan
- Mempersiapkan penelitian sistem
- Menyetujui atau menolak penelitian
- Menetapkan mekanisme Pengendalian.
Langkah - langkah Tahapan Analisis.
- Penelitian sistem
- Mengorganisasikan Tim Proyek
- Mendefinisikan Kebutuhan Informasi
- Mendefinisikan kriteria kinerja Sistem
- Usulan Rancangan
Langkah-langkah tahapan rancangan.
- Menyiapkan Rancangan terperinci
- Mengidentifikasikan alternatif rancangan konfigurasi sistem.
- Mengevaluasi alternatif konfigurasi sistem.
- Memilih konfigurasi terbaik.
- Menyiapkan Usulan penerapan.
Langkah-langkah tahapan Implementasi.
- Merencanakan Penerapan.
- Mengumumkan Penerapan
- Mendapatkan Hardware.
- Mendapatkan Software.
- Menyiapkan Database.
- Menyiapkan Fasilitas Fisik.
- Mendidik User dan Peserta.
- Masuk ke sistem baru.
Langkah-langkah Tahapan penggunaan.
- Menggunakan Sistem.
- Audit Sistem.
- Memelihara Sistem, Dilakukan Untuk 3 alasan.
- Memperbaiki kesalahan.
- Menjaga kemuktahiran sistem.
- Meningkatkan kineraja sistem.
Langkah- langkah Tahap perencanaan :
- Menyadari Masalah
- Mendefinisikan masalah
- Menentukan tujuan sistem
- Mengidentifikasi Kendala
- Membuat Studi kelayakkan
- Mempersiapkan penelitian sistem
- Menyetujui atau menolak penelitian
- Menetapkan mekanisme Pengendalian.
Langkah - langkah Tahapan Analisis.
- Penelitian sistem
- Mengorganisasikan Tim Proyek
- Mendefinisikan Kebutuhan Informasi
- Mendefinisikan kriteria kinerja Sistem
- Usulan Rancangan
Langkah-langkah tahapan rancangan.
- Menyiapkan Rancangan terperinci
- Mengidentifikasikan alternatif rancangan konfigurasi sistem.
- Mengevaluasi alternatif konfigurasi sistem.
- Memilih konfigurasi terbaik.
- Menyiapkan Usulan penerapan.
Langkah-langkah tahapan Implementasi.
- Merencanakan Penerapan.
- Mengumumkan Penerapan
- Mendapatkan Hardware.
- Mendapatkan Software.
- Menyiapkan Database.
- Menyiapkan Fasilitas Fisik.
- Mendidik User dan Peserta.
- Masuk ke sistem baru.
Langkah-langkah Tahapan penggunaan.
- Menggunakan Sistem.
- Audit Sistem.
- Memelihara Sistem, Dilakukan Untuk 3 alasan.
- Memperbaiki kesalahan.
- Menjaga kemuktahiran sistem.
- Meningkatkan kineraja sistem.
Sabtu, 05 Desember 2009
Komunikasi Data
LiAt Isi Dunia
Saat bisnis berkembang, akan mucul kebutuhan untuk
mengumpulkan data yang menyebabkan pengambilan keputusan pada area
geografis yang sangat luas. Komunikasi data memungkinkan computer
melakukan tugasnya. Ada banyak variasi dalam pengaturan jaringan
komunikasi data tapi pada dasarnya jaringan luas (wide area network)
atau WAN dan jaringan setempat (local area network) atau LAN, dan
jaringan metropolitan (metropolitan area network) atau MAN. Dalam WAN
saluran disediakan oleh perusanhaan penyedia jasa komunikasi (common
carrier). Model yang paling dasar pada komunikasi data adalah ketika
seseorang berbicara nilai yang terpenting adalah pengirim dan
penerima dan suara dinyatakan pembuat kode (coder) dan kemudian pesan
harus bergerak melalui sejenis jalur yang dinamakan (channel).
Komunikasi data adalah pergerakan data dan informasi yang
dikodekan dari satu titik ke titik lain melalui peralatan listrik
atau elektromagnetik, kabel serat-optic (fiber optic cabels), atau
sinyal gelombang mikro (microwave signals) istilah lain yang
digunakan adalah teleprocessing, telekomunikasi, telecom dan datacom.
Adapun semua peralatan datacom saling berhubungan yang dikenal
sebagai jaringan (network). Seperti yang sudah dijelaskan diatas
jaringan datacom dapat berupa jaringan luas (WAN), jaringan setempat
(LAN), jaringan metropolitan (MAN), atau kombinasinya. Jaringan
Luas (WAN) jaringan luas (wide area network), atau WAN,meliputi
area geografis yang luas dengan beragam fasilitas komunikasi seperti
jasa telepon jarak jauh, transmisi satelit, dan kabel bawah laut. WAN
umumnya melibatkan host computers dan beragam jenis perangkat keras
dan perangkat lunak komunikasi contoh pemesanan penerbangan. Jaringan
Setempat (LAN) jaringan setempat (local area network) atau LAN
meliputi area yang terbatas. Namun, perbedaan ini mulai berubah
dengan semakin luasnya ruang lingkup cakupan LAN. LAN umumnya
menghubungkan hingga ratusan computer mikro yang semuanya berlokasi
diarea yang relative kecil seperti gedung atau beberapa gedung.
Jaringan Metropolitan (MAN) orang sering mendengar istilah
jaringan metropolitan (metropolitan area network) atau MAN ini adalah
jaringan yang meliputi keseluruhan suatu kota.
Selasa, 03 November 2009
Radiosity
LiAt Isi Dunia
Sebuah metode Galerkin menghitung radiositas menggunakan
algoritma Monte Carlo telah dikembangkan di lembaga kami. Hal ini memungkinkan
untuk menyertakan beberapa efek, yang dikenal dari raytracing, seperti cermin
dan transparansi, ke dalam adegan dihitung dengan radiositas:
Menghitung keseluruhan propagasi cahaya dalam adegan,
singkatnya global illumination adalah masalah yang sangat sulit.
Dengan standar algoritma ray tracing, ini adalah tugas yang sangat memakan
waktu, karena sejumlah besar sinar harus ditembak. Untuk alasan ini, metode
radiositas diciptakan. Ide utama dari metode ini adalah untuk menyimpan
nilai-nilai pencahayaan pada permukaan benda, seperti cahaya yang disebarkan
mulai dari sumber cahaya.
Deterministik radiositas algoritma, yang telah digunakan untuk radiositas untuk beberapa waktu, terlalu lambat untuk menghitung iluminasi global adegan yang sangat kompleks. Untuk alasan ini, metode stokastik diciptakan, yang mensimulasikan propagasi foton menggunakan jenis algoritma Monte Carlo.
Deterministik radiositas algoritma, yang telah digunakan untuk radiositas untuk beberapa waktu, terlalu lambat untuk menghitung iluminasi global adegan yang sangat kompleks. Untuk alasan ini, metode stokastik diciptakan, yang mensimulasikan propagasi foton menggunakan jenis algoritma Monte Carlo.
Di lembaga kita, kita meningkatkan kecepatan dari
jenis metode stokastik dengan memperkenalkan algoritma baru yang disebut Metode
stokastik Ray. Menggunakan jumlah yang sama waktu CPU, algoritma baru kami
(kanan gambar) melakukan tampak lebih baik daripada standar radiositas Monte
Carlo (kiri gambar). Informasi lebih lanjut diberikan dalam laporan The Stochastic Ray Method for Radiosity
kiri: standar
metode Monte Carlo kanan: Ray stokastik metode baru
Teknik lain, yang telah dieksplorasi di lembaga kami, adalah
radiositas Galerkin. Radiositas standar, yang radiositas (iluminasi)
diasumsikan konstan sepanjang masing-masing elemen permukaan. Metode yang
menggunakan orthonormal Galerkin berfungsi untuk mewakili masing-masing permukaan
radiositas atas elemen.
Sebuah metode Galerkin menghitung radiositas menggunakan
algoritma Monte Carlo telah dikembangkan di lembaga kami. Hal ini memungkinkan
untuk menyertakan beberapa efek, yang dikenal dari raytracing, seperti cermin
dan transparansi, ke dalam adegan dihitung dengan radiositas:
Hal ini juga memungkinkan untuk menggabungkan
radiositas dengan ray tracing menggunakan dua metode lulus. Kami mengembangkan
seperti berdifusi analgorithm yang menangani serta refleksi specular dan
transparansi:
Dalam rangka untuk menggunakan metode radiositas Monte Carlo,
biasanya diperlukan untuk membagi permukaan ke permukaan kecil unsur-unsur
sebelum perhitungan iluminasi global. Proses ini disebut meshing. Karena
akurasi dari solusi tergantung pada kualitas yang dihitung mesh, penting untuk
menghasilkan sebuah mesh yang disesuaikan dengan penerangan global TKP.
Menciptakan mesh yang baik di muka oleh karena itu dapat hanya perkiraan. Dalam
perkembangan terbaru kami kami mengeksplorasi generasi hierarkis jerat selama
perhitungan iluminasi global. Lagi stokastik kita menggunakan metode Galerkin
sebagai dasar. Gambar-gambar berikut ini dibuat menggunakan jala yang
ditentukan di muka (gambar kiri) dan adaptif dihasilkan mesh (kanan gambar).
Jelas bahwa metode baru mengurangi varians (kebisingan) di gambar akhir. Selain
itu, jumlah elemen permukaan yang diperlukan untuk mewakili adegan ini secara
drastis dikurangi. Informasi lebih lanjut diberikan dalam laporan teknis yang
hirarkis Subdivision Algoritma untuk radiositas Metode stokastik
Kamis, 15 Oktober 2009
Intel Core i7
LiAt Isi Dunia
Akhirnya intel merilis prosesor terbaru dari jajaran ekstrim intel dengan nama intel core i7 bahkan dalam kumpulan informasi intel telah dirilis sejak tanggal 31 mei 2009 dengan prosesor Core i7 975 dan 950, bahkan Core i7 975 akan menjadi prosesor andalan yang memiliki kecepatan 3,3GHz yang dibandrol seharga Rp 10.172.000,- dan ini akan menjadi prosesor yang menggantikan posisi teratas saat ini yaitu Core i7 965, disamping itu seri 975 diperkirakan akan menjadi prosesor Extreme Edition.
Selain itu intel juga mengupdate prosesor lainnya antara lain dengan seri Core 2 Quad Q8400 dengan kecepatan 2,66GHz yang dibandrol dengan seharga Rp 1.608.000,- selain itu juga ada seri Core 2 Quad Q9550 dengan kecepatan 2,83GHz yang saat ini dihargai Rp 2.241.000,- dan posisi teratas pada seri Core 2 Quad dengan Core 2 Quad Q9650 dengan kecepatan 3,0GHz yang dihargai Rp 3.282.000,- . Jika ada yang menginginkan seri Extreme maka intel menawarkan Core 2 Extreme QX6850 dengan kecepatan 3,0GHz yang dipasaran seharga Rp 9.938.000,- selain itu juga tampil dengan kecepatan lebih besar yaitu 3,2GHz dengan nama Core 2 Extreme QX9770 yang dihargai sebesar Rp 14.063.000,-
Prosesor berikutnya adalah Intel Core i7 950 yang memiliki kecepatan 3,06GHz yang dibandrol seharga Rp 5.466.000,-. Prosesor ini akan secara efektif menggantikan seri 940 yang saat ini dibandrol seharga Rp5.438.000,-.
Selain itu intel juga mengupdate prosesor lainnya antara lain dengan seri Core 2 Quad Q8400 dengan kecepatan 2,66GHz yang dibandrol dengan seharga Rp 1.608.000,- selain itu juga ada seri Core 2 Quad Q9550 dengan kecepatan 2,83GHz yang saat ini dihargai Rp 2.241.000,- dan posisi teratas pada seri Core 2 Quad dengan Core 2 Quad Q9650 dengan kecepatan 3,0GHz yang dihargai Rp 3.282.000,- . Jika ada yang menginginkan seri Extreme maka intel menawarkan Core 2 Extreme QX6850 dengan kecepatan 3,0GHz yang dipasaran seharga Rp 9.938.000,- selain itu juga tampil dengan kecepatan lebih besar yaitu 3,2GHz dengan nama Core 2 Extreme QX9770 yang dihargai sebesar Rp 14.063.000,-
Selasa, 06 Oktober 2009
Konsep Dasar Animasi
LiAt Isi Dunia
Pengolahan Grafik Komputer Dan Olah Citra 1
Konsep Dasar Animasi
Pengolahan Grafik Komputer Dan Olah Citra 1
Konsep Dasar Animasi
Pengertian animasi pada dasarnya adalah menggerakkan objek agar tampak lebih dinamis. Sebelum erakomputerisasi seperti sekarang, animasi merupakan proses yang rumit dan menyita banyak waktu dan tenaga. Film-film animasi terdahulu menggunakan ratusan sampai ribuan gambar sketsa tangan untuk membuat sebuah animasi pergerakan satu-persatu. Tiap gambar bergerak tersebut dikenal dengan frame. Untuk membuat animasi yang halus pergerakannya maka dibutuhkan makin banyak gambar. Setelah era komputer grafik seperti sekarang, proses animasi tidak lagi merupakan suatu proses yang terlalu rumit. Seorang animator 2D atau 3D cukup menganimasikan frame awal dan akhir dari suatu pergerakan animasi, selebihnya komputer akan mengkalkulasi gerakan di antaranya (dikenal dengan istilah In-Between). Informasi pergerakan sebuah objek dicatat komputer dengan informasi berupa keyframe. Jumlah keyframe dan frame di antaranya inilah yang menentukan halus atau tidaknya sebuah pergerakan animasi. Maya Unlimited 5.0 dikenal sebagai salah satu perangkat lunak animasi 3D terbaik yang digunakan dalam film, game, iklan, dan industri visual lainnya. Sebagai animasi berbasis perangkat lunak, pergerakan animasi pada Maya menggunakan metode keyframe sebagai dasar pembuatan animasi sehingga tersusun secara rapih dan hasilnya baik.
Image Processing vs Computer Graphics
Image Processing
1. 1.Berorientasi pixel
2. 2.Mengolah data citra untuk mendapatkan interpretasi 2D/3D
3. 3.Titik berat pada memanipulasi citra sesuai dengan keperluan user
4. 4.Berawal dari citra digital kemudian deskripsi objek pada citra
Computer Graphics
1. 1.Berorientasi Vektor
2. 2.Menggunakan model 2D/3D dengan hasil realistic
3. 3.Cenderung mempelajari konsep dan implementasi metode untuk pembangkitan citra/animasi (2D/3D)
4. 4. Mendeskripsikan objek dengan primitif dasar grafis untuk mem-bentuk citra 2D/3D
Anggota :
1. Bung Sakarob (30108446)
2. M. Yusuf Fadhil (31108378)
3. Panji Agung S (31108501)
4. Rachmad Try Nugroho (31108542)
Langganan:
Postingan (Atom)
