Pengertian
Wilkinson (1991)
Sistem informasi
akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber
daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and
funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran
berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu
entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997)
Mendefinisikan sistem
informasi akuntansi (SIA) sebagai subsistem khusus dari sistem
informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun, memproses dan
melaporkan informsi yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
Tujuan system informasi akuntansi
adalah untuk menyediakan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan yang
dilaksanakan oleh aktivitas yang disebut pemrosesan informasi. Sebagian dari keluaran
yang diperlukan oleh pemroses informasi disediakan oleh system pemrosesan transaksi,
seperti laporan keuangan dari system pemrosesan transaksi. Namun sebagian besar
diperoleh dari sumber lain, baik dari dalam maupun dari luar perusahaan. Pengguna
utama pemrosesan transaksi adalah manajer perusahaan. Mereka mempunyai tanggung
jawab pokok untuk mengambil keputusan yang berkenaan dengan perencanaan dan
pengendalian operasi perusahaan. Secara sederhana tujuan Sistem Informasi
Akutansi Adalah :
1.
Untuk mendukung operasi-operasi sehari-hari (to
Support the –day-to-day operations).
2.
Mendukung pengambilan keputusan manajemen (to
support decision making by internal decision makers).
3.
Untuk memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan
pertanggung-jawaban (to fulfill obligations relating to stewardship).
Dalam Sistem Informasi Akutansi Ada 2 Pemakai Informasi
- Pihak ekstern
Instansi
Pemerintah
- Pihak Intern
SIA
menyiapkan informasi bagi manajemen dengan melaksanakan operasi - operasi
tertentu atas semua data sumber yang diterimanya dan juga mempengaruhi hubungan
organisasi perusahaan dengan lingkungan sekitarnya.
Proses Aplikasi SIA