Kamis, 16 Juni 2011

Sistem Pembuatan Tabungan, Transaksi Tabungan Dan Penarikan Tabungan

Lihat Isi Dunia


Pada jaman sekarang mempunyai rekening bank merupakan bukan sesuatu yang menjadi barang mahal. Memiliki rekening pada bank merupakan suatu kebutuhan bagi setiap orang di jaman sekarang.

Dari segi bank selaku pelaku perbankan maka dalam Sistem Aplikasi Tabungan adalah sebagai berikut :
Jenis-Jenis Tabungan berdasarkan cara perhitungan bunga
  1. Saldo Harian
Dimana bunga dihitung setiap hari dan jumlah total bunga bulan yang bersangkutan ditambahkan ke rekening pada awal bulan berikutnya.
  1. Saldo Rata-rata
Dimana bunga dihitung berdasarkan saldo rata-rata selama 1 bulan.
  1. Saldo Terendah
Dimana bunga dihitung berdasarkan saldo yang paling rendah selama periode lama waktu perhitungan.
Alur Proses Tabungan :

Awal Hari > Buka Sistem >  Cek Rekening  >  TransaksiAkhir Hari >  Akhir Bulan  >   Tutup Sistem

            User Level
a. Buka Sistem            : COF (Cash Officer)
b. Reset Kliring           : HTL (Head Teller)
c. Buka Rekening        : CSO (Customer Service Officer)
d. Transaksi                 : GT1 (Teller)

Menu Utama dalam Sistem Aplikasi Tabungan

- Buka system (COF Cash Officer)
Yaitu membuka sistem agar bisa dilakukan transaksi dan juga disini diketahui tentang tanggal terakhir proses Transaksi yang kemudian dilanjutkan di hari ini.

- Reset Kliring
Yaitu pemindahan bukuan antar bank tujuannya yaitu untuk mengaktifkan kliring.

- Buka terminal
Yaitu membuka terminal dari masing-masing petugas bank sesuai dengan ID dan autorisasinya.

- Tutup system
Apabila semua kegiatan akhir hari atau akhir bulan telah selesai maka  akan dilakukan tutup sistem. untuk menutup sistem yang pertama kali menutup adalah kepala departement karena sebelum sistem ditutup kepala departement akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap transaksi


Untuk membuka rekening bank dalam bentuk tabungan di negara Indonesia terbilang cukup mudah dengan terlebih dahulu kita mempersiapkan persyaratan yang yang diperlukan untuk membuka rekening baru. Syarat-syarat umum yang diperlukan dalam pembukaan rekening baru adalah :
- KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
- Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
- Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
- Tanda tangan sesuai kartu identitas

Ketika kita datang ke suatu bank yang kita tuju untuk kita membuka rekening maka biasanya kita akan dimintai ktp asli kita untuk difotocopy dan sebagai pengecekan dan kita diwajibkan untuk mengisi beberapa lembar formulir yang cukup banyak dan melelahkan. Selanjutnya kita akan diminta tanda tangan didepan petugas bank. Usahakan jangan berbeda sekali dengan yang ada di kartu identitas kita, karena kita bisa dicurigai melakukan tindakan kriminal. Jika agak berbeda biasanya kita akan diminta tanda tangan lagi sampai mirip atau bahkan sama.

Setelah semua urusan administratif selesai, maka kita nanti akan mendapatkan buku tabungan dan diharuskan menyetor uang setoran awal secara tunai di kasir bank. Beberapa bank akan membebani anda dengan biaya lain seperti biaya materai dan sebagainya tetapi biasanya hanya sebatas materai. Setelah mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM maka rekening kita telah aktif dan kita bisa menggunakan rekening tersebut.

     Selanjutnya dalam melakukan penyetoran tabungan dapat dilakukan dengan secara tunai, kliring, atau pun dengan pemindah bukuan. Sedangkan penarikan tabungan dapat dilakukan dengan tunai, kliring, pemindahbukuan ataupun dengan pengambilan tunai melalu mesin ATM (Automated Teller Machine). Dalam penarikan atau penyetoran tabungan yang dilakukan melalui rekening antar kantor (RAK) atau rekening antar cabang (RAC) yang belum secara online maka akan melalui proses-proses seperti berikut :
ü      Dalam melakukan transaksi penarikan, kantor cabang penarik harus melakukan konfirmasi kepada kantor cabang penarik yaitu kantor dimana rekening berada hal ini dilakukan untuk memperoleh kepastian akan kecukupan atas saldo tersebut.
ü      Dalam proses konfirmasi harus dilakukan dengan mengirimkan slip penarikan tabungan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang melalui media faximile atau media lainya.
ü      Proses penarikan antar kantor cabang offline dimana saldo penabung mencukupi, kantor cabang tertarik harus melakukan pendebetan terhadap rekening yang bersangkutan terlebih dahulu sebelum melakukan konfirmasi kecukupan saldo kepada kantor cabang penarik. Sebagai dokumen transaksi pendebetan ini adalah slip penarikan tabungan yang diterima melalui fax.

Penyetoran ke rekening dapat dilakukan secara tunai, warkat (cek/bilyet, giro) maupun dengan pemindah bukuan. Dalam setiap setoran dapat dikatakan efektif penambahan saldo rekening nasabahnya jika dananya telah efektif diterima oleh bank. Batas minimum setoran pertama dan setoran selanjutnya serta minimum saldo yang harus disakan dalam setiap penarikan mengikuti ketentuan yang berlaku pada bank.
      Penyetoran yang dilakukan melalu teller dapat diakui jika bukti setoran telah tervalidasi berupa cetakan data dari sistem bank dan atau disahkan oleh petugas yang berwenang. Dalam proses penarikan melalui teller dengan menggunakan slip penarikan tabungan yang disediakan pihak bank dan dengan memperlihatkan buku tabungan. Dalam proses-proses tersebut pihak bank hanya berkewajiban melayani pembayaran/transfer/pemindahbukuan dari rekening sesuai instruksi atau pun bukti transaksi nasabah yang diserakhkan kepada pihak bank. Jika nasabah dalam memberikan perintah transaksi memberikan haknya pada orang lain maka nasabah haruslah menyertakan suratkuasa pada org yang ditugaskan tersebut dengan disertai fotocopy identitas.
      Seiring dengan perkembangan jaman kini nasabah tak harus datang ke kantor cabang atau pun kantor cabang pembantu untuk melakukan transaksi. Kini transaksi dapat dilakukan dengan sistem non teller yaitu dengan menggunakan teknologi yang berupa ATM (Automated Teller Machine). Dengan ATM nasabah dapat melakukan berbagai transaksi hanya dengan berhadapan dengan sebuah mesin. Dalam penggunaanya ATM hanya membutuhkan kartu tabungan yang dikelarkan atau di cetak oleh pihak bank yang tentunya dalam pencetakanya disertai dengan pin yang ada. Dengan ATM nasabah dapat melakukan transaksi penarikan, transfer, serta melakukan pembayaran tagihan. Bahkan seiring dengan perkembangan teknologi kini nasabah dapat mekakukan transaksi dimanapun dia suka yaitu dengan menggunakan mobile banking dengan produk ini nasabah bisa melakukan berbagai hal transaksi dalam genggaman yaitu dengan menggunkan handphone mereka.