Pada jaman
sekarang mempunyai rekening bank merupakan bukan sesuatu yang menjadi barang
mahal. Memiliki rekening pada bank merupakan suatu kebutuhan bagi setiap orang
di jaman sekarang.
Dari segi bank
selaku pelaku perbankan maka dalam Sistem Aplikasi Tabungan adalah sebagai
berikut :
Jenis-Jenis
Tabungan berdasarkan cara perhitungan bunga
- Saldo Harian
Dimana bunga dihitung setiap hari
dan jumlah total bunga bulan yang bersangkutan ditambahkan ke rekening pada
awal bulan berikutnya.
- Saldo Rata-rata
Dimana bunga dihitung berdasarkan
saldo rata-rata selama 1 bulan.
- Saldo Terendah
Dimana bunga dihitung berdasarkan
saldo yang paling rendah selama periode lama waktu perhitungan.
Alur Proses
Tabungan :
Awal Hari > Buka Sistem > Cek Rekening >
Transaksi > Akhir Hari > Akhir Bulan > Tutup Sistem
User
Level
a. Buka Sistem : COF (Cash Officer)
b. Reset Kliring : HTL (Head Teller)
c. Buka Rekening : CSO (Customer Service Officer)
d. Transaksi :
GT1 (Teller)
Menu Utama dalam Sistem Aplikasi Tabungan
- Buka system (COF Cash Officer)
Yaitu membuka sistem agar bisa
dilakukan transaksi dan juga disini diketahui tentang tanggal terakhir proses
Transaksi yang kemudian dilanjutkan di hari ini.
- Reset Kliring
Yaitu pemindahan bukuan antar
bank tujuannya yaitu untuk mengaktifkan kliring.
- Buka terminal
Yaitu membuka terminal dari
masing-masing petugas bank sesuai dengan ID dan autorisasinya.
- Tutup system
Apabila semua kegiatan akhir hari
atau akhir bulan telah selesai maka akan
dilakukan tutup sistem. untuk menutup sistem yang pertama kali menutup adalah
kepala departement karena sebelum sistem ditutup kepala departement akan
melakukan pemeriksaan terhadap setiap transaksi
Untuk membuka
rekening bank dalam bentuk tabungan di negara Indonesia terbilang cukup mudah
dengan terlebih dahulu kita mempersiapkan persyaratan yang yang diperlukan
untuk membuka rekening baru. Syarat-syarat umum yang diperlukan dalam pembukaan
rekening baru adalah :
- KTP / SIM / Kartu Pelajar /
bukti identitas lainnya
- Membawa uang setoran awal
sesuai aturan yang ditetapkan bank
- Membayar biaya yang telah
ditentukan oleh pihak bank
- Tanda tangan sesuai kartu
identitas
Ketika kita
datang ke suatu bank yang kita tuju untuk kita membuka rekening maka biasanya
kita akan dimintai ktp asli kita untuk difotocopy dan sebagai pengecekan dan
kita diwajibkan untuk mengisi beberapa lembar formulir yang cukup banyak dan
melelahkan. Selanjutnya kita akan diminta tanda tangan didepan petugas bank.
Usahakan jangan berbeda sekali dengan yang ada di kartu identitas kita, karena
kita bisa dicurigai melakukan tindakan kriminal. Jika agak berbeda biasanya
kita akan diminta tanda tangan lagi sampai mirip atau bahkan sama.
Setelah semua
urusan administratif selesai, maka kita nanti akan mendapatkan buku tabungan
dan diharuskan menyetor uang setoran awal secara tunai di kasir bank. Beberapa
bank akan membebani anda dengan biaya lain seperti biaya materai dan sebagainya
tetapi biasanya hanya sebatas materai. Setelah mendapatkan buku tabungan dan
kartu ATM maka rekening kita telah aktif dan kita bisa menggunakan rekening
tersebut.
Selanjutnya dalam melakukan penyetoran tabungan dapat dilakukan dengan secara
tunai, kliring, atau pun dengan pemindah bukuan. Sedangkan penarikan tabungan
dapat dilakukan dengan tunai, kliring, pemindahbukuan ataupun dengan
pengambilan tunai melalu mesin ATM (Automated Teller Machine). Dalam penarikan
atau penyetoran tabungan yang dilakukan melalui rekening antar kantor (RAK)
atau rekening antar cabang (RAC) yang belum secara online maka akan melalui
proses-proses seperti berikut :
ü
Dalam melakukan transaksi penarikan, kantor cabang penarik harus
melakukan konfirmasi kepada kantor cabang penarik yaitu kantor dimana rekening
berada hal ini dilakukan untuk memperoleh kepastian akan kecukupan atas saldo
tersebut.
ü
Dalam proses konfirmasi harus dilakukan dengan mengirimkan slip
penarikan tabungan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang melalui
media faximile atau media lainya.
ü
Proses penarikan antar kantor cabang offline dimana saldo penabung
mencukupi, kantor cabang tertarik harus melakukan pendebetan terhadap rekening
yang bersangkutan terlebih dahulu sebelum melakukan konfirmasi kecukupan saldo
kepada kantor cabang penarik. Sebagai dokumen transaksi pendebetan ini adalah
slip penarikan tabungan yang diterima melalui fax.
Penyetoran ke
rekening dapat dilakukan secara tunai, warkat (cek/bilyet, giro) maupun dengan
pemindah bukuan. Dalam setiap setoran dapat dikatakan efektif penambahan saldo rekening
nasabahnya jika dananya telah efektif diterima oleh bank. Batas minimum setoran
pertama dan setoran selanjutnya serta minimum saldo yang harus disakan dalam
setiap penarikan mengikuti ketentuan yang berlaku pada bank.
Penyetoran yang dilakukan melalu teller dapat diakui jika bukti setoran telah
tervalidasi berupa cetakan data dari sistem bank dan atau disahkan oleh petugas
yang berwenang. Dalam proses penarikan melalui teller dengan menggunakan slip
penarikan tabungan yang disediakan pihak bank dan dengan memperlihatkan buku
tabungan. Dalam proses-proses tersebut pihak bank hanya berkewajiban melayani
pembayaran/transfer/pemindahbukuan dari rekening sesuai instruksi atau pun
bukti transaksi nasabah yang diserakhkan kepada pihak bank. Jika nasabah dalam
memberikan perintah transaksi memberikan haknya pada orang lain maka nasabah
haruslah menyertakan suratkuasa pada org yang ditugaskan tersebut dengan
disertai fotocopy identitas.
Seiring dengan
perkembangan jaman kini nasabah tak harus datang ke kantor cabang atau pun
kantor cabang pembantu untuk melakukan transaksi. Kini transaksi dapat
dilakukan dengan sistem non teller yaitu dengan menggunakan teknologi yang
berupa ATM (Automated Teller Machine). Dengan ATM nasabah dapat melakukan berbagai
transaksi hanya dengan berhadapan dengan sebuah mesin. Dalam penggunaanya ATM
hanya membutuhkan kartu tabungan yang dikelarkan atau di cetak oleh pihak bank
yang tentunya dalam pencetakanya disertai dengan pin yang ada. Dengan ATM
nasabah dapat melakukan transaksi penarikan, transfer, serta melakukan
pembayaran tagihan. Bahkan seiring dengan perkembangan teknologi kini nasabah
dapat mekakukan transaksi dimanapun dia suka yaitu dengan menggunakan mobile
banking dengan produk ini nasabah bisa melakukan berbagai hal transaksi dalam
genggaman yaitu dengan menggunkan handphone mereka.